Home » Berita » Pelatihan Observer di BPPP Ambon

Pelatihan Observer di BPPP Ambon

penyerahan atk dan alat pelatihanAmbon, 5 Mei 2014, di Aula BPPP Ambon berlangsung pembukaan pelatihan Observer yang merupakan kerjasama Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP dengan BPSDM-KP dalam hal ini Puslat KP. Pembukaan pelatihan ini dihadiri oleh peserta yang berasal dari beberapa daerah di wilayah kerja BPPP Ambon termasuk Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara. Pada kesempatan yang sama hadir pula kepala Unit Pelaksana Tenis (UPT) lingkup KKP yang ada di Ambon seperti BBL, Karantina, SUPM, PPN, PSDKP dan hadir pula perwakilan pemerintah daerah. Kegiatan pelatihan ini berjudul Pelatihan Pemantau Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan atau Observer. Pelatihan direncanakan berlangsung dari tanggal 5 sampai 17 Mei 204 di BPPP Ambon.

Kepala BPPP Ambon, Mathius Tiku, M.Si, dalam sambutannya mengatakan bahwa tenaga observer sangat diperlukan ke depan. Menurutnya, pencatatan oleh observer akan dilaporkan ke Dirjen Tangkap KKP RI untuk menjadi data base penangkapan ikan. Dalam melakukan kerja sebagai observer nantinya diperlukan trust ability (kepercayaan atas produk) yang dititik beratkan pada penelusuran produk ekspor yang akan bermuara pada laporan observer.

sambutan Dirjen PT oleh BesweniPada kesempatan ini Dirjen Perikanan Tangkap diwakili oleh Dr. Ir. Besweni, M.Si (Kasubdit Evaluasi Pengelolaan Sumberdaya Ikan Ditjen Tangkap. Pada sambutannya, Ibu Weni (sapaan akrab Besweni) membacakan sambutan dari Dirjen Tangkap, Gellwynn Jusuf, seperti dikutif berikut ini :

“… Salah satu isu penting dalam pengelolaan perikanan di negara berkembang adalah pengelolan perikanan yang belum sesuai dengan Code of Conduct for Reponsible Fisheries (CCRF) karena selain berpengaruh terhadap keberlangsungan usaha dan lapangan kerja, juga sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan sumberdaya ikan yang sejatinya memberikan dampak pada ketahanan pangan dan kesejahteraan nelayan.

Untuk mencapai keberlanjutan sumberdaya ikan, setiap negara dan FAO mengakui akan pentingnya data perikanan tangkap sebagai dasar kebijakan pengelolaan. Selama ini, Indonesia dan banyak negara lainnya telah melaksanakan pengumpulan data statistik perikanan tangkap. Data statistik yang dilaksanakan berbasis pendaratan adalah jenis data paling populer karena telah dilaksanakan selama puluhan tahun dan hasilnya menjadi acuan dan dasar pertimbangan dalam berbagai kebijakan perikanan. Saat ini untuk kebutuhan pengelolaan perikanan tangkap selain data statistik, data dari pemantauan di atas kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan (observer) dan dari logbook penangkapan ikan untuk sebagai data primer hasil tangkapan yang dikumpulkan sebagai dasar pengelolaan dimaksud.

Pelaksanaan pemantauan di atas kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan sudah diamanatkan pada Undang-undang No.45/2004 tentang pemantauan di atas kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan (pasal 46a, tentang kerahasiaan data logbook dan observer) dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2013 sebagai perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap. Selanjutnya lebih khusus yang mengatur tentang observer sudah terbit Peraturan Menteri KP No: 1/PERMEN-KP/2013 tentang Pemantau kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan. Oleh karena itu, agar pelaksanaan program ini sesuai dengan sasaran yang diharapkan yaitu data yang baik dan benar, maka diperlukan observer yang berkompeten.

Cek Ukuran Mata JaringBerdasarkan resolusi yang telah dikeluarkan oleh RFMOs, Kapal Penangkap Ikan dengan alat penangkap ikan longline di area IOTC wajib ditempatkan observer sebesar 5% dari fishing effort dan alat penangkap ikan purse seine sebesar 100%. Untuk area WCPFC , alat penangkap ikan purse seine yg menangkap di FAD sebesar 100%, dan untuk SBT dengan alat penangkap ikan longline sebesar 5% dari fishing effort.

Sesuai dengan Permen No.1/2013 tersebut, Ditjen Perikanan Tangkap melakukan identifikasi calon observer yang akan mengikuti pelatihan yang dilakukan oleh Pusat Pelatikan BPSDMKP. Setelah mengikuti pelatihan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan, ditandai dengan adanya Surat Tanda Tamat Pelatihan, selanjutnya BPSDM akan menyampaikan calon observer kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap untuk ditetapkan sebagai observer. Saat ini kita sudah mempunyai 30 orang observer yang siap ditempatkan dan 120 orang yang perlu ditingkatkan kemampuannya terlebih dahulu (hasil pelatihan IMAC).

Berdasarkan kepatuhan di RFMOs dan pengelolaan Sumberdaya Ikan di WPP NRI, maka tahun 2014 kita membutuhkan 390 orang dengan asumsi setiap orang naik ke atas kapal 2 kali masing-masing paling selama 3 bulan untuk memenuhi untuk ditempatkCek Surat Kapalan diatas kapal penangkap ikan yang berukuran > 30 GT dan kapal pengangkut (yang menerima pemindahan hasil tangkapan dari kapal penangkap). Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap berkoordinasi dengan BPSDMKP untuk pengadaan observer sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

Terakhir, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama kepada BPSDM dan jajarannya termasuk Balai Pendidikan Pelatihan Perikanan yang telah berpartisipasi menyukseskan acara ini. Kepada peserta calon observer saya harapkan untuk memanfaatkan kesempatan ini dan betul-betul mengikuti setiap modul yang diberikan oleh instruktur karena merupakan dasar dalam keberhasilan pelaksanaan sebagai observer. Tantangan yang dihadapi di laut sangat besar apabila dibandingkan dengan di darat oleh karena itu saya juga mengharapkan untuk pandai-pandai menjaga keharmonisan dengan awak kapal yang ditempati. Perlu saya sampaikan, asosiasi tuna dan pemerintah Jepang sudah berdiskusi dengan kami untuk perencanaan permintaan observer dari Indonesia untuk ditempatkan diatas kapal penangkap berbendera Jepang yang beroperasi di area WCPFC. Hal ini tentu dituntut kompetensi yang sesuai dengan kebutuhannya. Oleh karena itu kami berfikir kedepan observer ini akan menjadi suatu peluang yang baik untuk kesempatan pekerjaan yang lebih baik. Kepada Instruktur, saya juga tidak lupa mengucapkan terima kasih atas partisipasinya dalam mendukung program observer ini.

 

 

Baca Juga

PENGADAAN JASA LAINNYA ORANG PERORANGAN (PJLP)TAHUN 2024 BPPP AMBON

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Balai Pelatihan danPenyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon, kami …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *