Home » Berita » Operator Pengolahan Rajungan UD. Miniplan Kasipute Disertifikasi oleh BPPP Ambon

Operator Pengolahan Rajungan UD. Miniplan Kasipute Disertifikasi oleh BPPP Ambon

Sertifikasi atau uji kompetensi bagi 36 orang operator pengolahan kepiting rajungan di UD. Miniplan Kasipute di Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara, kembali dilaksanakan oleh BPPP Ambon pada tanggal 17, 18, 22 dan 23 Agustus 2017. Asesor yang bertugas kali ini adalah Rahmawati Umasugi, Fitri Syarifah dan Fiona Nikujuluw. Sejumlah asesor tersebut merupakan asesor BPPP Ambon yang telah melewati proses up-grading asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan LSP-KP.

Uji kompetensi gelombang kedua dan ketiga ini menguji asesi tentang unit pengolahan hasil perikanan yang terdiri atas 3 unit kompetensi yaitu : 1. Menerapkan Sanitasi & higien Hasil Perikanan, 2. Mengikuti Prosedur Kerja Menjaga Praktek Pengolahan Yang Baik, 3. Melakukan Pengemasan Hasil Perikanan.

Dari hasil sertifikasi sebanyak dua gelombang tersebut, diketahui bahwa 36 asesi yang diuji pada periode dua dan tiga dinyatakan kompeten. Hal ini berarti para operator tersebut adalah para pekerja yang mampu bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya pada proses pengolahan kepiting rajungan. Sertifikasi tersebut di lain sisi juga sangat bermanfaat bagi para operator yang disertifikasi karena menjadi pengakuan yang berlaku internasional terhadap kemampuan kerja mereka, yang akan memudahkan mereka mendapatkan pekerjaan yang sejenis, beserta hak-hak tenaga kerja yang menyertai sertifikat kompetensi tersebut . 

 

Baca Juga

PENGADAAN JASA LAINNYA ORANG PERORANGAN (PJLP)TAHUN 2024 BPPP AMBON

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Balai Pelatihan danPenyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon, kami …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *