Home » KTI » Pelatihan P2MKP Upaya Pemberdayaan Masyarakat

Pelatihan P2MKP Upaya Pemberdayaan Masyarakat

IFMindset tentang masyarakat dewasa ini banyak mengalami pergeseran ke arah yang lebih positif. Saat ini banyak digaungkan istilah pemberdayaan masyarakat. Masyarakat yang semula hanya pasif dan bersifat menunggu pemberian dari pemerintah dan lembaga-lembaga donatur, kini banyak distimulasi untuk lebih aktif melakukan hal-hal yang maju. Pemberdayaan sebagian bermakna pelibatan secara aktif dalam melakukan sesuatu, bisa juga berarti pemberian kewenangan untuk melakukan sesuatu dan bertanggungjawab atas sesuatu itu, yang sifatnya berguna bagi diri dan masyarakat sekitarnya. Mindset tentang pemberdayaan ini lahir dari spirit bahwa yang paling tau tentang kebutuhan masyarakat adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakat sisa dibekali dengan skill dan pengetahuan lalu pembiayaan dan pendampingan. Sehingga dari pemberdayaan itu bisa lahir philosofi dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Dengan pemberdayaan diharapkan masyarakat bisa lebih cepat maju dan dan segala sumberdaya yang diarahkan untuk membangun masyarakat benar-benar tepat sasaran.

Pemberdayaan masyarakat mempunyai tujuan akhir agar masyarakat yang bersangkutan bisa mandiri. Agar tujuan itu tercapai maka pemberdayaan tidak bisa lepas dari pendampingan. Yang bertugas melakukan pendampingan adalah lembaga yang diaggap kompatibel untuk membuat masyarakat tersebut mandiri. Lembaga itu bisa merupakan lembaga milik pemerintah, LSM, organisasi masyarakat, NGO, perguruan tinggi, atau pun lembaga keagamaan. Pendampingan dilakukan sebagai katalisator agar masyarakat tersebut lebih cepat melakukan sesuatu dengan benar. Melalui pendampingan pula terjadi transformasi skill dan pengetahuan kepada masyarakat secara efisien, karena tenaga yang dibuthkan untuk pendampingan cenderung jauh lebih kecil dibanding jika dilakukan sendiri oleh sebuah lembaga.

P2MKP atau singkatan dari Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan di Nusantara. Pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan difasilitasi untuk mandiri melalui pendampingan administrasi dan teknis serta didukung dengan biaya operasional yang kemudian disahkan menjadi P2MKP. Lembaga masyarakat ini kemudian menjadi mitra pemerintah, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk melaksanakan pelatihan seputar usaha yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan seperti usaha budidaya, pengolahan ikan, penangkapan dan penanganan ikan, kerajinan kerang mutiara dan sebagainya.

Lembaga ini kemudian menjadi perpanjangan tangan dan membantu terdistribusinya pelatihan di wilayah kerja balai diklat perikanan milik Kementerian KP di seluruh Indonesia. P2MKP terdiri atas masyarakat yang memiliki usaha perikanan yang produktif dan bersedia membagi pengetahuan seputar usahanya termasuk proses-poses produksi dan manajemen usahanya kepada masyarakat di sekitarnya. Tujuannya adalah agar masyarakat di sekitarnya mampu membangun usaha yang sama dan turut berhasil. P2MKP melakukan pelatihan berdasarkan SK (Surat Keputusan) resmi dari Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan KKP. P2MKP melaksanakan pelatihan dengan pendampingan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) yang berada di bawah naungan Pusat Pelatihan KP, termasuk di antaranya BPPP Ambon.

Lukisan dengan Kulit KerangAsal muasal P2MKP lahir dari adanya unit usaha yang dibangun oleh pelaku utama (nelayan, pembudidaya, pengolah, pengrajin) yang menjalankan usahanya secara swadaya. Unit-unit usaha ini sudah menghasilkan produk-produk yang diterima di pasaran. Pengelolaan usaha ini dijalankan oleh satu atau beberapa orang termasuk pemilik utama usaha. Unit usaha ini diusulkan untuk diangkat menjadi P2MKP seetelah melewati verifikasi beberapa persyaratan oleh BPPP yang akan menjadi pembinanya. Persyaratan tersebut di antaranya adalah tersedianya fasilitas belajar/berlatih, tersedianya unit produksi (alat-alat produksi) tersedianya tenaga pelatih dan beberapa persyaratan lainnya. Unit usaha calon P2MKP mengisi formulir dari BPSDM-KP dan mendapat rekomendasi dari Dinas KP tempat dimana usaha ini berada.

Dari upaya pendampingan masyarakat dalam rangka melakukan pelatihan diketahui banyak banyak hal positif dari pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan yang diprogramkan BPSDM-KP ini, di antaranya:

  1. Kegiatan pelatihan P2MKP membantu distribusi pelatihan bidang kelautan dan perikanan di Nusantara. Keberadaan P2MKP sangat membantu BPPP lingkup Puslat KP untuk mendistribusi pelatihan dengan cepat karena beberapa kegiatan pelatihan bisa berlangsung serentak di beberapa P2MKP dan hanya membutuhkan satu orang pendamping dari BPPP untuk tiap kegiatan.
  2. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat terkait hal yang dilatihkan (budidaya, pengolahan ikan, penangkapan dan penanganan ikan, kerajinan kerang mutiara dan sebagainya). Slogan begitu dekat begitu nyata, tepat digunakan oleh P2MKP dalam rangka membangun pengetahuan, keterampilan dan motivasi usaha para lulusan pelatihan. Pelatih dan tempat mereka berlatih berada begitu dekat dengan mereka sehingga menjadi bukti utama kebenaran pengetahuan, keterampilan dan sikap yang baru saja mereka terima.
  3. Meningkatkan produksi dari unit produksi P2MKP bersangkutan karena para purnawidya (luaran pelatihan) ada yang langsung ikut berproduksi bersama P2MKP yang melatihnya. Beberapa P2MKP produknya sudah diminta konsumen dalam jumlah banyak baik di kios-kios ataupun swalayan dan supermarket. Dengan adanya purnawidya yang mau langsung ikut berproduksi akan membantu meningkatkan produksi. Di sisi lain para purnawidya tersebut bias langsung berpendapatan karena produk yang dibuatnya sudah memiliki pasar yang jelas.
  4. P2MKP menjadi tempat berkonsultasi (konsultan bisnis) yang dekat bagi masyarakat sehingga memudahkan masyarakat bertanya tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan usaha yang dikelola P2MKP bersangkutan.
  5. Pengelola P2MKP menjadi familiar dengan kegiatan pelatihan sehingga sangat membantu proses peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat. Dalam setahun sebuah P2MKP bisa melatih lebih dari delapan angkatan. Sehingga pengulangan proses sesungguhnya membuat pengelola P2MKP menjadi familiar dengan kegiatan itu dan mampu membenahi kekurangan yang ada secara bertahap.
  6. Terjadinya sirkulasi pengetahuan (sharing) tentang usaha perikanan antar P2MKP melalui mediasi BPPP yang membinanya atau mediasi Pusat Pelatihan Kelautan Perikanan (Puslat KP). BPPP bisa memediasi pertukaran informasi melalui para supervisornya atau melalui pertukaran pelatih. Puslat memediasi sharing pengetahuan dan keterampilan bisa melalui pameran pelatihan.
  7. Meningkatkan pendapatan masyarakat baik pengelola P2MKP maupun para lulusan pelatihan. Kegiatan pelatihan di P2MKP berefek pada munculnya unit usaha baru pada masyarakat dan berkembangnya unit usaha yang sudah ada, sirkulasi pengetahuan juga melahirkan inovasi dan modivikasi baru yang semuanya berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat.

Menyempurna melalui proses, seperti itulah yang dialami oleh unit usaha yang di SK-kan menjadi P2MKP. Kelengkapan fasilitas pelatihan, kecakapan administrasi pelatihan dan kecakapan melatih bagi para pelatih di P2MKP tentu saja tidak langsung sempurna. Tetapi hal itu dibenahi dari waktu ke waktu melalui kegiatan pelatihan yang terus dilakukan pada P2MKP. Dan hal ini menjadi tanggungjawab BPPP yang menjadi pembinanya.

Pelatih yang melatih masyarakat tempatnya berasal, dan bertempat tinggal, tentu sangat mengetahui segala karakteristik masyarakat tersebut. Termasuk mengetahui potensi dan peluang sebuah usaha dikembangkan serta faktor-faktor yang menjadi penyebab kegagalan suatu usaha di tempat itu. Dengan begitu konsep pelatihan yang dilakukan melalui P2MKP yang pelatihnya berasal dari masyarakat itu sendiri memiliki keunggulan dalam kemudahan komunikasi sehingga memudahkan transformasi pengetahuan.

Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, melibatkan masyarakat untuk langsung menjadi pelatih adalah hal yang sangat positif. Tinggal bagaimana meningkatkan kapasitas mereka agar lebih kompeten dalam menyampaikan materi. Mereka (para pelatih P2MKP) dituntut untuk mampu mentransformasi pengetahuan dan keterampilan kepada para peserta pelatihan, tanpa melalui TOT terlebih dahulu.

Para pelatih P2MKP adalah orang-orang yang menguasai teknis pengoperasian alat produksi pada unit usaha yang dikelola. Mereka dengan mudah bisa menunjukkan cara pembuatan atau pengoperasian alat-alat tertentu yang berhubungan dengan unit produksi. Tetapi metodologi pelatihan tentu saja belum sempurna karena mereka tidak dibekali dengan training of trainer (TOT) bagaimana melatih. Sehingga aspek motivasi usaha, manajerial usaha dan beberapa hal penting yang dibutuhkan masyarakat yang menjadi peserta latihan menjadi mis (kurang). Out putnya adalah keluaran diklat yang tau cara membuat produk tetapi masih gamang tentang bagaimana memulai usaha dan bagaimana menghadapi kegagalan dalam berusaha, bagaimana mengakses permodalan dan bagaimana membangun jejaring usaha.

Para pelatih di P2MKP tersebut bukan tidak tau sama sekali tentang hal-hal tersebut, tetapi dalam penyampaiannya menjadi tidak sempurna disebabkan pengetahuan mereka tentang metodologi melatih sangat minim. Mengatasi hal tersebut adalah mudah. Cukup mengikutkan mereka pada pelatihan TOT bagaimana melatih masyarakat. Selain TOT, mereka bisa diikutsertakan pada pelatihan kewirausahaan atau manajemen usaha. Hanya saja kegiatan seperti itu belum dijalankan sehingga pembenahan itu belum berjalan maksimal. Apalagi mengingat bahwa supervisor atau pendamping yang berasal dari BPPP cenderung dominan mendampingi dalam administrasi dan pelaporan kegiatan.

Diharapkan output pelatihan yang dilakukan P2MKP akan meningkat kapasitasnya setelah para pelatih mengikuti TOT dan Diklat kewirausahaan. Para pelatih akan mentransformasi kemampuan teknis dan menajerial sekaligus. Dan para luaran diklat selain mampu melakukan produksi, juga mampu membangun dan mengelola sebuah usaha.

Program pemberdayaan masyarakat semacam ini patut dijadikan contoh oleh lembaga lain yang konsen pada pengembangan kapasitas sumberdaya manusia. Pelatihan P2MKP adalah pelatihan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Pihak BPPP hanya menjadi mentor dan supervisor untuk kelancaran pelaksanaan pelatihan. Pada akhirnya para P2MKP tersebut akan mandiri melakukan pelatihannya sendiri bahkan bisa mengkomersilkan pelatihannya jika tidak mendapat bantuan dana pelatihan dari pemerintah lagi.

Ambon, Juni 2013

Agussalim

Baca Juga

FORMALIN BAHAN PENGAWET BERBAHAYA

Fiona A.B.Nikyuluw (Instruktur BPPP Ambon)  1. Penanganan Pasca Panen Syarat utama dalam mengolah ikan adalah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *