Home » KTI » Kewirausahaan » MALUKU BANGKIT DENGAN USAHA KECIL BERBASIS PERIKANAN

MALUKU BANGKIT DENGAN USAHA KECIL BERBASIS PERIKANAN

Pengantar

Peranan usaha kecil dan menengah (UKM) dalam perekonomian Maluku pada dasarnya sudah besar sejak dulu. Sebagian UKM di Maluku yang ada saat ini adalah usaha yang berhasil melewati krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1998, dan konflik kemanusiaan yang berlangsung lama di Maluku (1999-2004). Meskipun banyak usaha yang stagnan bahkan pindah tempat usaha tetapi ada pula yang tetap bertahan dan bangkit kembali. Usaha-usaha kecil tersebut menjadi tempat terserapnya angkatan kerja dalam jumlah yang banyak. Bahkan embrio kebangkitan pasca krisis dan konflik diharapkan lahir dari usaha kecil dan menengah.

Usaha kecil atau microenterprize (World Bank) kriterianya masih cenderung menggunakan ukuran kuantitatif terhadap jumlah karyawan, aset dan pendapatan sebuah usaha. World Bank membatasi microenterprize dengan jumlah karyawan kurang dari 10 orang, pendapatan di bawah $100.000,- dan jumlah aset tidak melebihi $100.000,-. Malaysia menggunakan istilah SmallIndustry (SI) dengan kriteria jumlah karyawan 5-50 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah M$ 500.000,- atau setara dengan US$ 132.000. Jepang mengenal istilah retail dengan jumlah karyawan maksimal 54 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah ¥50 juta (US$420.000,-). Sedangkan menurut Undang-Undang No.9 Tahun 1995 usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki hasil penjualan tahunan maksimal 1 miliar dan memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, paling banyak Rp. 200 juta (Pramiyanti, 2008). Batas kriteria usaha kecil berbeda di setiap negara berdasarkan kondisi perekonomian di negara tersebut. Namun demikian setiap negara mampu mengembangkan usaha kecilnya sehingga usaha tersebut mampu berkembang dengan baik.

Menurut BPS (Biro Pusat Statistik) usaha kecil identik dengan industri kecil dan industri rumah tangga dimana industri rumah tangga pekerjanya 1-4 orang, sedangkan industri kecil 5-19 orang. Usaha kecil di Indonesia secara umum termasuk di Maluku memiliki karakteristik yang hampir seragam yakni tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi (perangkapan job); rendahnya akses usaha kecil terhadap lembaga kredit formal (tidak bankable) sehingga pembiayaannya cenderung dari modal sendiri atau dari keluarga, kerabat, atau bahkan rentenir; sebagian usaha kecil belum memiliki status badan hukum; dan usaha kecil dominan bergerak di bidang industri makanan, minuman, industri perabot rumah tangga dan industri garmen. Kendati demikian, usaha kecil menyerap tenaga kerja lebih banyak dibandingkan industri besar dan menengah. Sehingga kemajuan perekonomian suatu wilayah sesungguhnya bisa bertumpu pada pertumbuhan usaha-usaha kecil yang tentu saja harus disiapkan iklim yang kondusif untuk pertumbuhannya.

 

Mengapa Harus Bangkit

Kebangkitan bisa dianggap sebagai upaya reborn (lahir kembali), reaktualisasi (aktif kembali) atau makethe new generation (generasi baru) dari sesuatu yang mati/lumpuh/stagnan. Maluku yang pernah mengalami tragedi kemanusiaan (konflik) yang berlangsung lama tak pelak berefek pada kehancuran tatanan ekonomi masyarakatnya dan butuh energi besar dan waktu yang tidak singkat untuk bangkit. Kehancuran infrastruktur perekonomian serta ketidakstabilan keamanan dalam waktu yang lama membuat banyak usaha gulung tikar dan banyak juga yang angkat kaki dan membangun usaha di daerah lain. Ini merupakan bayaran yang sangat mahal untuk sebuah konflik dan menjadi pekerjaan rumah bagi generasi Maluku sekarang dan masa mendatang.

Masyarakat Maluku yang merupakan subjek sekaligus objek perubahan akibat konflik di Maluku selama ini banyak berbuat tanpa menyadari skenario perubahan itu sendiri sehingga pada akhirnya merekalah yang paling banyak menanggung kerugian. Kehancuran usaha kecil yang telah dibangun masyarakat kadang tidak hanya menyisakan beban utang atas modal yang mereka gunakan, tetapi yang lebih parah adalah beban psikologis berupa trauma yang dalam dan hilangnya gairah berwirausaha.

Di sisi lain usaha kecil di Maluku juga bisa dianggap andalan utama yang membantu Maluku melewati masa-masa krisis pasca konflik. Di antara sekian banyak usaha yang hancur, ternyata terdapat usaha-usaha kecil yang bisa survive dengan berbagai cara karena kecilnya investasi dan modal yang berputar. Hal ini menjadi harapan bahwa usaha kecil bisa dibangkitkan dengan mudah jika suasana Maluku kondusif untuk itu. Dua hal tersebut menjadi fokus penting dalam gerak bangkit, sebab kebangkitan harus lahir dari kesadaran diri dan mengejawantah dalam gerak pantang menyerah membangun usaha. Semakin cepat Maluku beranjak meninggalkan kecenderungan konflik, semakin cepat Maluku maju.

 

Potret Potensi

Maluku merupakan lahan yang subur untuk pertumbuhan usaha kecil, jika potensi tersebut mampu digali dengan tepat. Wilayah Maluku lebih dari 70% merupakan wilayah perairan laut, yang dikelilingi oleh 5 dari 11 WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) yakni Laut Seram, Laut Banda, Samudera Pasifik, Laut Arafura dan Laut Timor, Laut Sulawesi dan Laut Halmahera Utara. Potensi perikanan Maluku mencapai 2.360.000 ton/tahun atau 36% dari total potensi perikanan 11 WPP. Maluku memiliki jumlah pulau sebanyak 1.399 pulau (987 belum diferivikasi, 17 pulau-pulau terluar), dan terletak di wilayah segitiga karang dunia (CTI) (Dirjen KP3K KKP, 2012). Maluku memiliki kekayaan sumberdaya lokal, kekayaan budaya dan keindahan alam yang semuanya bisa menjadi bahan baku untuk pengembangan berbagai usaha bagi masyarakat Maluku.

Masyarakat Maluku seperti umumnya masyarakat Indonesia merupakan masyarakat pekerja keras yang mengelola hasil tanah dan laut (agro) untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Dari waktu ke waktu masyarakat dengan berbekal daya dan skill yang dimilikinya senantiasa berusaha memajukan tingkat kehidupannya. Tentu saja upaya masyarakat akan dan harus selalu sejalan dengan kebijakan pemerintah selaku pemegang kendali laju pembangunan. Semangat untuk bekerja keras jika dibekali dengan kemampuan membangun usaha akan berefek signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan menular pada lingkungannya sehingga lambat laun jumlah pelaku usaha akan semakin banyak. Itulah tugas kita saat ini, menumbuhkan semangat wirausaha masyarakat dan menciptakan iklim yang kondusif untuk pertumbuhan usaha tersebut. Tentunya ini merupakan tugas segenap pihak yang terkait baik pemerintah selaku penentu kebijakan, lembaga pendidikan selaku laboratorium pengembangan skill SDM, dan masyarakat itu sendiri selaku pelaku utama usaha.

 

Solusi Kebangkitan

Tantangan usaha kecil (omset kurang dari 50 juta) umumnya adalah bagaimana menjaga kelangsungan usahanya. Asal bisa berjualan dengan ‘aman’ sudah cukup. Modal yang mereka butuhkan sekedar membantu kelancaran cashflow dan tidak membutuhkan modal besar untuk ekspansi produksi. Tetapi tantangan untuk usaha beromset 50 juta ke atas sudah semakin kompleks. Mereka butuh sistem administrasi keuangan dan manajemen yang baik serta bankable, perencanaan bisnis yang mampu bersaing, akses terhadap teknologi dan bahan baku, kualitas barang dan efisiensi, serta tenaga kerja yang terampil (terhadap teknologi, qulity control, pemasaran dan akuntansi). Seluruh aspek-aspek tersebut harus menjadi perhatian dalam upaya membangkitkan usaha kecil. Sehingga pendekatan kebangkitan tersebut tidak mungkin dilakukan secara parsial tetapi harus menyeluruh. Tidak bisa hanya dengan memberi modal usaha dan motivasi tanpa dukungan infrastruktur dan kemanan yang stabil serta adanya pendidikan bisnis dan peningkatan keterampilan.

Masalah dasar yang dihadapi pengusaha kecil di Maluku diantaranya adalah kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar; kelemahan dalam permodalan dan keterbatasan dalam memperoleh jalur terhadap sumber-sumber permodalan; kelemahan di bidang organisasi dan manajemen sumberdaya manusia; keterbatasan jaringan usaha kerjasama antar pengusaha kecil; iklim usaha yang kurang kondusif karena kondisi keamanan dan atau karena persaingan yang mematikan; pembinaan terhadap usaha kecil kurang terpadu dan kurangnya kepercayaan serta kepedulian masayarakat terhadap usaha kecil.Parahnya lagi karena masalah-masalah tersebut seperti sebuah lingkaran yang saling mempengaruhi satu sama lain.

Faktor keamanan dan pertumbuhan ekonomi di Maluku ibarat ayam dan telur, ketika orang bertanya yang mana duluan ayam atau telur. Tingkat kesejahteraan berpengaruh terhadap kondisi mental masyarakat. Jika semua masyarakat berkepentingan terhadap kestabilan keamanan demi kelancaran usahanya maka semua orang akan sepakat untuk mengatakan TIDAK terhadap konflik. Namun di sisi lain pertumbuhan usaha menuju kesejahteraan sangat ditentukan oleh keamanan. Faktor keamanan yang tidak stabil mempengaruhi akses terhadap modal (kesediaan berinvestasi para investor rendah), kestabilan pasar, serta kecenderungan pengusaha berpindah ke wilayah yang lebih aman. Sehingga rumusannya adalah kerahkan daya maksimal untuk ciptakan keamanan demi mendukung pertumbuhan usaha mencapai tingkat kesejahteraan yang terus meningkat.

Selain mengendalikan keamanan, ada beberapahal penting lainnya yang pemerintah bisa lakukan untukmemberi kesempatan UKM berkembang. Menurut Mudrajad Kuncoro (dalam Alila Pramiyanti, 2008) UKM harus diberi kesempatan untuk berkembang dengan cara

Mengurangi regulasi yang membebani.

Menguatnya era desentralisasi menyebabkan pemerintah daerah mengeluarkan sejumlah aturan usaha yang menghambat pertumbuhan dan gerak usaha. Sejumlah regulasi telah mengurangi daya saing UKM karena mereka harus menghabiskan sejumlah uang dan waktu untuk dapat memenuhi regulasi tersebut, daripada menggunakan sumberdaya yang terbatas untuk aktivitas yang lebih produktif.

Mempermudah proses perizinan usaha.

Sulitnya proses perizinan menghambat investor serta mendorong pengusaha untuk berusaha secara informal ketimbang menaati proses registrasi dan perizinan, akibatnya mereka mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan jaminan perbankan. Sebaliknya, mempersingkat proses registrasi akan mendorong pengusaha untuk mendaftarkan usaha mereka menjadi usaha formal.

Mendorong aktivitas subkontrak.

Aktivitas subkontrak adalah jalan yang paling umum ditempuh untuk menekan sejumlah biaya dan hal ini telah berperan penting dalam kesuksesan integrasi UKM ke dalam usaha yang lebih dinamis. Peraturan yang mengurangi pilihan untuk aktivitas subkontrak telah mengurangi kesempatan bagi UKM untuk mendapatkan akses penting dan menguntungkan pada sejumlah pasar potensial serta menghambat pertumbuhan sektor UKM.

Mendukung pendidikan bisnis.

Kurikulum harus terfokus kepada pengembangan nilai-nilai kewirausahaan, kebudayaan, promosi terhadap inovasi, penguasaan keahlian manajerial yang modern dan spesialisasi profesi. Upaya ini tertuang dalam dua bidang yakni memasukkan pendidikan dasar bisnis di SMA dan Perguruan Tinggi; mendorong investasi dalam bidang institusi pelatihan swasta yang memberikan berbagai macam pelatihan bisnis khusus jangka pendek yang modern, yang akan membantu manajemen UKM untuk maju.

Menyederhanakan proses pembayaran pajak.

Mengisi formulir adalah tugas yang tidak mudah untuk kebanyakan pemilik bisnis kecil dan menengah. Dengan penyederhanaan proses pembayaran pajak dan mempersingkat waktu pengurusan akan memudahkan para pengusaha membayar pajak.

 

UsahaBerbasis Perikanan

Maluku sebagai wilayah kepulauan sangat potensial untuk pengembangan usaha berbasis perairan (kelautan perikanan) seperti budidaya rumput laut, budidaya ikan, dan pengolahan ikan dan rumput laut. Maluku juga sangat potensial untuk bisnis wisata kuliner.

Budidaya rumput laut.

Permintaan pasar internasional terhadap rumput laut semakin meningkat dari tahun ke tahun, sedangkan negara penghasil rumput laut saat ini hanya berasal dari beberapa negara yakni Indonesia (50%) Philipina (35%) dan negara lain (15%). Kondisi wilayah Maluku yang diliputi perairan sangat kondusif untuk menjadi lahan budidaya rumput laut. Data Kementerian Perindustrian (2012) menyebutkan target dan peluang produk karagenan (produk dari rumput laut jenis Euchema=salah satu dari 3 jenis rumput laut) sejak tahun 2014 Indonesia bisa memproduksi 30.000 ton/tahun yang akan menyerap tenaga kerja sekitar 111.000 orang, dan itu akan menghasilkan devisa Negara sebesar US$ 156 juta/tahun. Peluang ini bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat Maluku dengan menggiatkan sosialisasi peluang dan metode membangun usaha budidaya rumput laut di Maluku. Strategi untuk memacu usaha budidaya rumput laut berkembang pesat bisa dilakukan pemerintah dengan menambah kapasitas pabrik yang ada, membangun industri pada titik tertentu yang bahan baku tersedia dan memonitor perkembangan dunia tentang penggunaan rumput laut.

Modal yang dibutuhkan untuk budidaya rumput laut juga tergolong tidak terlalu besar, teknologinya sederhana, pemeliharaannya mudah dan masa budidaya hanya 45 hari.

Budidaya Ikan

Perairan Maluku yang subur sangat kondusif untuk menjadi habitat ikan-ikan bernilai jual tinggi seperti berbagai jenis kerapu, bubara, kakap, samandar, kuwe dan jenis ikan ekonomis lainnya. Budidaya ikan laut sudah mulai dikembangkan oleh para pembudidaya di Ambon, Tual, Seram, Dobo, dan beberapa daerah lainnya di Maluku. Para pembudidaya mengelola unit usaha keramba jaring apung (KJA) sebagai wadah produksi ikan-ikan bernilai jual tinggi tersebut. Harga ikan kerapu di pasar domestic sekalipun bisa mencapai Rp. 350.000/kg. Budidaya ikan di keramba jaring apung merupakan usaha yang produktif dan menyerap tenaga kerja.

Pengolahan ikan dan pengolahan rumput laut.

Usaha bisnis hasil olahan ikan dan rumput laut sangat tepat jika terdapat bahan baku yang siap diolah. Maluku yang memiliki lahan subur untuk rumput laut dan hasil perikanan yang melimpah sangat sesuai jika terdapat sentra-sentra produksi diversifikasi olahan ikan dan rumput laut. Selama ini orang mengenal ikan asar (ikan asap) sebagai buah tangah khas Ambon yang bahan bakunya ikan cakalang. Selain itu masyarakat Maluku juga bisa mengembangkan industri berbagai jenis olahan lain seperti nugget, bakso, otak-otak, dan produk olahan ikan lainnya.

Pada sebuah even pameran nasional produk olahan khas daerah, yang berlangsung di Jogjakarta tahun 2011 diketahui bahwa dodol rumput laut dari Ambon memiliki prospek pasaran yang sangat potensial karena rumput laut asal Maluku punyacita rasa khas dan tidak dimiliki daerah lain. Selain diolah menjadi dodol, rumput laut juga bisa diolah menjadi selai, manisan, permen dan lain-lain. Prospek pengolahan rumput laut sangat banyak, mulai dari teknologi sederhana sampai teknologi canggih, dari industri rumah tangga, sampai industri pengolahan lanjutan.

 

Wisata Kuliner

Sejalan dengan usaha-usaha sebelumnya, usaha hilir yang bisa dikembangkan dari potensi keindahan alam pantai Maluku dan melimpahnya hasil laut adalah wisata + kuliner. Adanya usaha dibidang makanan khas Maluku di objek-objek wisata yang jumlahnya sangat banyak di Maluku akan melengkapi kenyamanan para wisatawan mengunjungi Maluku. Dan tentu saja usaha ini akan meningkatkan pendapatan pelaku usaha dan tenaga kerja yang diserap oleh usaha ini.

 

Kesimpulan

Usaha kecil akan senantiasa menyumbang tiga hal terhadap perekonomian yakni adanya pendapatan si pelaku usaha dan tenaga kerjanya, penyerapan tenaga kerja yang sekaligus berefek pada berkurangnya potensi konflik sosial, dan meningkatkan produk domestic bruto (PDB). Berdasarkan hal tersebut maka semangat masyarakat untuk membangun usaha harus senantiasa didorong dan dikawal dengan memenuhi apa yang dibutuhkan untuk pertumbuhan usaha-usaha tersebut.

Maluku yang maju dan besarbukanlah mimpi yang terlalu muluk, bahkan gerak kemajuan itu senantiasa ada hampir di setiapsudut Maluku. Hanya saja di sisi lain upaya itu seolah berjalan beriringan dengan faktor-faktor penghambat kemajuan. Tetapi ketika spirit Maluku didominasi oleh semangat maju yang lahir dari kesadaran diri dan disuarakan oleh semakin banyak orang, maka kemajuan itu pasti terwujud. Seperti yang dikatakan seorang tokoh penggerak Maluku Bangkit, Azis Samual ‘Banyak sekali orang yang memiliki ide bagaimana orang lain harus berubah, tetapi sedikit sekali orang yang memiliki ide bagaimana dirinya sendiri harus berubah’.

 

Ambon, 19 Mei 2012

Agussalim

 

 

 

 

 

 

 

REFERENSI

 

Pramiyanti, Alila, 2008. Studi Kelayakan Bisnis untuk UKM. Media Pressindo, Yogyakarta.

Retraubun, Alex. 2012. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Rumput Laut. Makalah Seminar Nasional, Universitas Pattimura, Ambon.

 

Saad, Sudirman. 2012. Strategi Penyerapan Tenaga Kerja di Maluku. Makalah Seminar Nasional, Universitas Pattimura, Ambon.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *